Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI) Universitas Prasetiya Mulya merupakan bagian integral dari Universitas Prasetiya Mulya yang secara khusus menangani hal-hal yang berhubungan dengan kebangsaan Indonesia. Secara struktural, PSKI berada langsung di bawah koordinasi Rektor Universitas Prasetiya Mulya. Pusat studi ini dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Prasetiya Mulya No. 0/2/01.01/1650/10/2020 tentang Pendirian Pusat Studi Kebangsaan Universitas Prasetiya Mulya pada 15 Oktober 2020.
PSKI merupakan wujud konkret dari komitmen awal pendirian Universitas Prasetiya Mulya yakni memajukan semangat kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan (professional staff). Secara eksplisit komitmen tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar Yayasan Prasetiya Mulya khususnya tentang Kegiatan Yayasan, yakni: “Memberikan sumbangan nyata kepada realisasi pembangunan nasional seluruh bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang dijiwai Pancasila” (pasal 3 poin 1). Dengan kata lain, berbakti bagi nusa dan bangsa adalah raison d’etre dari pendirian Yayasan Prasetiya Mulya.
Selain itu, PSKI juga berakar pada nilai-nilai dasar Universitas Prasetiya Mulya yakni CHAIN (Caring, Humility, Achievement, Integrity, and Non-discrimination). Nilai-nilai tersebut tak lain merupakan bentuk operasional dari tugas Yayasan Prasetiya Mulya, yaitu: “Membantu tercipta dan bertumbuhnya kerukunan dan kesetiakawanan nasional antara semua golongan dan lapisan bangsa atas dasar saling pengertian, tenggang menenggang, hormat menghormati, dan saling membantu” (Anggaran Dasar Yayasan, pasal 3 poin 5).
Sejalan dengan nilai-nilai tersebut, terdapat pula salah satu prinsip tata kelola yang baik (good university governance) yang disebut sebagai “Prinsip Kehadiran” seperti termuat dalam Statuta Universitas Prasetiya Mulya pasal 13 tentang Tata Kelola Universitas. Prinsip ini menekankan kehadiran universitas sebagai bagian dari pergerakan kebangsaan, untuk menyumbang bagi kemajuan Indonesia yang plural berdasarkan Pancasila, dengan fokus pada kemajuan dunia usaha. Dalam hal ini Universitas Prasetiya Mulya mengemban tanggung jawab untuk berkontribusi bagi kemajuan yang inklusif melalui penyebaran praktik-praktik kewirausahaan dan manajemen bisnis ke kalangan yang makin luas, termasuk pembangunan desa dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta mendorong inovasi bisnis. Dalam mengemban peran itulah PSKI hadir memperkuat perwujudan prinsip kehadiran universitas ke tengah masyarakat.
PSKI juga mengambil bagian secara penuh dalam mengaktualisasikan salah satu misi Universitas Prasetiya Mulya yakni “Menyelenggarakan pendidikan ilmu Bisnis, STEM Terapan, serta Hukum dan Studi Internasional dengan proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered) dan berkualitas tinggi untuk mengembangkan pemimpin bisnis dan profesional yang unggul di bidangnya, bermartabat, beretika dan menghormati kemajemukan, serta berkontribusi besar pada pembangunan bangsa dan negara Indonesia”.
PSKI, dengan demikian, hadir untuk merawat nilai-nilai dan komitmen tersebut sehingga tetap terjaga, tidak luntur oleh perkembangan dan perubahan zaman. Namun sekaligus juga adalah tugas PSKI untuk menyesuaikannya dengan zaman sehingga terpenuhi amanah Anggaran Dasar Yayasan untuk “melakukan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat” (pasal 3 poin 7).