Dosen Universitas Prasetiya Mulya Ridha Aditya Nugraha berbagi keilmuan mengenai hukum udara di berbagai universitas di belahan dunia. Misalnya saja Universiteit Leiden, Belanda; Thammasat University, Thailand; University of Sharjah, UAE; dan Ulyanovsk State University, Rusia.
Ridha, yang mengembangkan Hukum Udara melalui Air and Space Law Studies Universitas Prasetiya Mulya sejak 2018 ini, menganggap urgensi hukum udara bagi Indonesia semakin nyata dari waktu ke waktu sehingga membutuhkan forum komprehensif bersifat internasional.
Universiteit Leiden bukan merupakan tempat asing baginya. Ia pernah menempuh pendidikan di kampus tersebut dan menjadi kehormatan baginya sudah dua tahun dipercaya menjadi dosen tamu Private Air Law course di International Institute of Air and Space Law, Universiteit Leiden. Selain nostalgia sebagai alumni, kesempatan ini baik untuk meluruskan kepentingan Indonesia.
Sesi perkuliahan dan networking dapat menjadi forum advokasi guna meluruskan keadaan di Indonesia. Sebagai contoh, saat ini beberapa pesawat Garuda Indonesia dan Citilink belum beroperasi karena kekurangan suku cadang. Di balik panjangnya antrian supply chain, bisa jadi salah satu faktor ialah tingkat kepercayaan akan pembayaran tepat waktu. Ruang kelas dapat menjadi medium untuk menjelaskan keadaan terkini di tanah air serta meluruskan kesalahpahaman.
Kemudian ketika mengajar di Thammasat University perihal Hukum Udara Publik sejak 2022 juga ibarat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Kehadiran Civil Aviation Authority of Thailand (CAAT) secara langsung di kelas menjadi ajang berdiskusi membawakan perspektif Indonesia akan ASEAN Open Skies.
“Kota Bangkok juga tempat bernaung markas regional International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk Asia Pasifik sehingga strategis bagi perkembangan Hukum Udara,” kata Ridha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025).
Hubungan ini perlu dijaga mengingat Indonesia hingga saat ini belum berhasil duduk kembali di ICAO Council, yang terakhir kalah dalam pemilihan periode 2025-2028. Jika tidak duduk langsung di ICAO Council, bagaimana Indonesia dapat membawakan kepentingan tanpa bergantung kepada negara lain.
Sebelumnya, isu pengambilalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura juga merupakan pembahasan ranah Bangkok. Kehadiran akademisi strategis guna melengkapi perjuangan Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya ia juga berbagi pengetahuan di University of Sharjah. Alasannya Uni Emirat Arab merupakan negara asal dua maskapai raksasa Etihad dan Emirates. Konektivitas dunia kini cukup banyak bergantung kepada kedua maskapai ini, termasuk bagi industri pariwisata Indonesia.
Sementara kehadiran di Ulyanovsk State University sebagai penyelenggara Transport Law Forum tahunan di Rusia berarti menjalin komunikasi dengan salah satu negara pemilik ruang udara terluas di dunia. “Kepentingan nasional pasti ada dan peluang bagi akademisi Indonesia untuk turut menyuarakan,” terangnya.
Kemajuan teknologi telah memungkinkan akademisi mengenalkan Hukum Udara perspektif Indonesia kepada dunia melalui platform daring. Diskusi umumnya akan lebih cair di balik kebebasan mimbar akademik. Semua pihak dapat dirangkul mengingat pendidikan layaknya seni dapat menjadi jembatan untuk meredakan konflik dan membawakan pesan kedamaian.
Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/dosen-prasetiya-mulya-berbagi-mengenalkan-hukum-udara-perspektif-indonesia-kepada-dunia-lt691ed76ee2571/