Coaching Klinik LPPM untuk Penguatan Proposal Penelitian dan PKM

Universitas Prasetiya Mulya > Penelitian > Coaching Klinik LPPM untuk Penguatan Proposal Penelitian dan PKM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Prasetiya Mulya menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas usulan hibah tahun pendanaan 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan dosen dalam memahami aspek administratif dan substansi proposal, sekaligus menyelaraskan penyusunan usulan dengan kebijakan dan fokus Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM). Kegiatan diadakan secara daring pada Senin 22 Desember 2025 dihadiri oleh sejumlah Faculty Member dan mahasiswa kelas Doktoral.

Dalam sambutannya, Direktur Direktorat Riset, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPPM), Dr. Teguh Endaryono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para dosen di tengah padatnya agenda akhir tahun. Ia menekankan pentingnya peningkatan jumlah dan kualitas proposal yang diajukan, mengingat pada periode sebelumnya terjadi penurunan proposal yang lolos pendanaan. Melalui kegiatan ini, LPPM berharap dosen semakin terdorong untuk aktif mengusulkan penelitian dan PKM sebagai bagian dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Sesi utama diawali dengan pemaparan materi oleh Dr. Yohannes Eko Adiprasetyo, dosen dan reviewer nasional DPPM. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci aspek eligibilitas pengusul, perubahan kebijakan skema hibah, serta pentingnya pemetaan Technology Readiness Level (TKT) dalam proposal penelitian. Menurutnya, kesalahan umum yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara klaim jenis penelitian dan tingkat TKT yang sebenarnya. Penelitian yang masih berada pada tahap laboratorium, misalnya, tidak dapat dikategorikan sebagai penelitian terapan.

Dr. Eko juga menekankan bahwa kelolosan proposal sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap ketentuan administratif. Ia mengingatkan bahwa reviewer administratif sering kali memiliki waktu terbatas untuk melakukan evaluasi, sehingga kesalahan kecil seperti penggunaan template yang tidak sesuai, format sitasi yang keliru, atau kelengkapan dokumen yang kurang dapat langsung menggugurkan proposal. Oleh karena itu, pengecekan ulang terhadap daftar periksa (checklist) sebelum pengajuan menjadi langkah krusial.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Yuwono, guru besar dan reviewer nasional pengabdian kepada masyarakat DPPM. Ia mengulas strategi penyusunan proposal pengabdian kepada masyarakat, khususnya skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM). Prof. Yuwono menegaskan bahwa esensi PKM terletak pada pemberdayaan mitra melalui penerapan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi yang relevan dengan kompetensi pengusul.

Dalam penjelasannya, pengabdian kepada masyarakat tidak hanya berfokus pada pemberian pelatihan atau bantuan alat, tetapi harus mampu menghadirkan solusi yang komprehensif, bermakna, dan berkelanjutan. Permasalahan mitra idealnya mencakup lebih dari satu aspek, seperti produksi, manajemen, dan pemasaran, dengan luaran yang terukur. Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian rencana anggaran biaya, khususnya ketentuan bahwa sebagian besar dana dialokasikan untuk teknologi atau sarana yang secara langsung diserahkan kepada mitra.

Kegiatan Coaching Clinic ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan pembahasan proposal, yang memberi ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan proposal. Melalui kegiatan ini, LPPM Universitas Prasetiya Mulya berharap dosen semakin siap mengajukan proposal yang berkualitas, kompetitif, dan berpeluang besar lolos pendanaan pada tahun mendatang.